Senin, 11 Mei 2020

etika bisnis minggu 3

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDLAN BISNIS ETIS
KARAKTERISTIK BUDAYA ORGANISASI

Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. Penelitian menunjukkan bahwa ada tujuh karakteristik utama yang secara keseluruhan, merupakan hakikat budaya organisasi.

FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
  1. Sebagai penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
  2. Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
  3. Menumbuhkan komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
  4. Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
  5. Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

Apresiasi Budaya
Istilah  apresiasi  berasal  dari bahasa inggris  “apresiation” yang berarti penghargaan,penilaian,pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang berarti menghargai, menilai,mengerti dalam bahasa indonesia menjadi mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.

PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan.  Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.

Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu :
  1. Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
  2. Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder Lintas Budaya dan Pola Hidup Audit Sosial
Bentuk-Bentuk Stakeholders
Stakeholder adalah para pihak yang berkepentingan dan terlibat langsung dalam menjalin relasi bisnis dengan perusahaan terkait. Stakeholder ini dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Kelompok primer, antara lain: Owner’s, pemegang saham, investor, pemodal, pemasok, konsumen, lembaga keuangan, kreditor, seluruh karyawan, relasi bisnis, mitra kerja, pemberi kerja, client, supplier, pelanggan, distributor, pesaing, dewan komisaris, manajer.
2. Kelompok sekunder, antara lain: pemerintah Daerah, pemerintah asing, kelompok Lembaga sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat umum, masyarakat setempat, organisasi lainnya.
Perusahaan harus menjalin relasi bisnis dengan kelompok stakeholder secara baik dan etis apabila ingin berhasil dan bertahan dalam bisnisnya. Dalam kaitannya dengan kelompok sekunder, khususnya terhadap masyarakat setempat agar suasana sosial menjadi kondusif dan stabil bagi kelangsungan hidup perusahaan, dalam menjalankan operasi bisnisnya perusahaan harus mempedulikan terhadap:
1. Kesejahteraan masyarakat setempat secara mikro dan masyarakat umum secara makro menggunakan dana CSR.
2 Nilai sosial, budaya yang berlaku di masyarakat setempat.
3. Sarana dan prasarana lokal untuk masyarakat setempat.
4. Lapangan Kerja bagi masyarakat setempat.
5. Keamanan bagi masyarakat setempat.
Dalam kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia, masyarakat setempat bisa sangat mempengaruhi terhadap hidup matinya suatu perusahaan. Sedangkan bagi perusahaan dengan status BUMN kelangsungan hidupnya sangat dipengaruhi oleh kedua kelompok stakeholders. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus pandai dalam mengadakan pendekatan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai kelompok tersebut. Dengan demikian perusahaan dituntut harus pandai menangani dan memperhatikan kepentingan kelompok stakeholder secara baik.
Kesemua stakeholder ini menjadi bagian dari Indonesiantower yang dihubungi dalam rangka melaksanakan kegiatannya berkaitan dengan fungsinya masing-masing. Fungsi dari masing-masing stakeholder dapat digambarkan sebagai bentuk usaha bersama dalam rangka melestarikan kawasan wisata budaya Candi Borobudur. Dan tanggung jawab yang dilakukan oleh perusahaan Indonesiantower adalah dengan memberikan usaha pencegahan pada pencemaran lingkungan dari sudut pandang (view polution) dan juga menjaga keberadaan Candi Borobudur sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Menciptakan strategi bersama dengan stakeholder untuk melaksanakan penerapan menara bersama (collocation tower) dan menara kamuflase (camouflaged tower). Keterkaitan kedua aspek tersebut, yaitu nilai perusahaan dan konteks sosial budaya menjadi dasar dalam mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). Strategi yang tercipta dari hasil hubungan dengan para stakeholder dapat dijalankan secara bertahap. Strategi antara Indonesian tower dengan stakeholder yang ada berupa menejemen kontrak yang menerbitkan izin berupa kerja sama dengan pemerintah pusat serta pemerintah daerah. perizinan ini mendorong dan memunculkan proses bisnis baru yang disepakati secara bersama antara-stakeholder, dan pada dasarnya Indonesian tower secara bersamaan juga telah melakukan proses bisnis yang tidak memerlukan kontrak kerja sama antar stakeholder.

STEREOTYPE, PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain. Contoh dari Stereotype, ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku, maka kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
Sedangkan Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur, dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.  Contoh dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit, dan lain nya.
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.  Contoh dari stigma social misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.

MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Suatu organisasi, khususnya (namun bukan hanya) Perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.

DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.

MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.Berkaitan dengan pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti:
1. Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun ekstrnal (sasaran)
2. Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
3. Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)

PERAN SISTEM PENGATURAN, GOOD GOVERNANCE
Pada masa kini istilah pengaturan ( Governance) dan pengaturan yang baik ( good governance ) mulai berkembang dan selalu digunakan dalam liberatur mengenai pembangunan. Seringkali konsep pembangunan tidak memperhatikan konsep keberlanjutan,  melihat faktor sumber daya alam dan lingkungan hanya ditentukan berdasarkan nilai progresifnya. Realisasi dari konsep pemerintahaan yang bijaksana ” good governance” meupakan prasyarat untuk mendapatkan keseimbangan yang efektif antara lingkungan dan pembangunan.
minimal untuk mencapai good governance adalah adanya tranparasns, akuntabilitas, partisipasi, perbedayaan hukum, efektifitas dan efisiensi, dan keadilan. Dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance, terdapat tiga fokus bidang yang penting dan saling terkait dengan ekonomi, politik dan administrasi. Bidang ekonomi mencakup proses pengambilan keputusan  yang mempengaruhi tidak hanya kegiatan ekonomi dan faktor-faktor terkait lainnya, namun hal-hal lainnya menyangkut isu keadilan, kemiskinan dan kualitas hidup.
1. Definisi Pengaturan
Pengaturan (governance) pada dasarnya sudah berjalan dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosial, dan juga manusia sebagai mahluk alam.  Pengaturan adalah sebuah proses pengambil keputusan dan proses yang oleh pengambil keputusan diimplementasikan, sebuah analisis dari pengaturan mengfokuskan pada pelaku formal dan informal yang sudah tersusun dalam sebuah tempat untuk segera dilasanakan dan keputusan yang diimplementasikan.Pemerintah adalah salah satu pelaku dalam pengaturan, pelaku lainnya terkait dalam pengaturan yang tergantung pada tingkatan pemerintah yang kita diskusikan. Sama halnya dengan struktur pemerintah formal sebagai salah satunya yang keputusan tersebut muncul dan diimplementasikan, pada tingkat nasional, struktur pengambilan keputusan informal, seperti ” kitchen cabine” atau penasehat informal akantetapi eksis.
2. Karakteristik Good Governance
Good Governance, sebagai konsep sangat mudah diaadaptasikan kepada bagian-bagian komunitas seperti pemerintah, legislatif, judikatif, mediamasa, privat sektor, lembaga-lembaga swadaya komunitas (NGO). Pengaturan yang baik memiliki  8 karakteristik yang saling menpengaruhi satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum:
Partisipasi
Partisipasi dalam rangka good governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh kerjasama baik laki-laki mupun perempuan adalah kunci dari good governance. Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui :
  • Partsispasi dari keuntungan yang didapat dari proyek dan kelompok-kelompok yang terpengaruh i aktivitas berjalannya sebuah proyek.
  • Meningkatkan hubungan antara publik dab sektor swasta, khususnya  hubungan sosial ekonomi yang bersifat menguntungkansemua pihak. dengan keemilikan proyek.
  • Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah, ini terkait dengan model-model otonomi daerah yang secara umum dikuasai oleh kebudayaan sukubangsa yang mendomimasi wilayah tertentu.
Aturan Hukum
Aturan hukum mengacu pada keberadaaan hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerpan yang konsisten.
Transparansi 
Mempunyai arti bahwa keputusan diambil dan dilakukam melalui aturan yang diikuti secara benar dan sangat terbuaka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka. Pengertian keterbukaan ini juga berarti bahwa informasi cukup disediakan  oleh yang berwenang dan bahwa informasi ini disediakan sangat mudah diperoleh dengan aturan yang sangat sederhana dan mudah dimengerti oleh semua anggota komunitas, Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum dan penjelasan tentang aturan- aturan pemerintah dan penerapan kebijakan publik diturunkan ketidakpentingannya dan dapat membantu penurunan tingkat aktivitas korupsi pada pegawai pemerintah.
Responsif 
Dalam konteks ini good governance memberikan sifat cepat  tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder dan juga intern perusahaan atau organisasi. Responsif menjadi tolok ukur terakomendasikannya kepentingan dan masalah-masalah  yang dialami oleh komunitas-komunitas yang terkait. Mempertahamkan sifat responsif dari suatu pengaturan dilakukam beberapa aktivitas yang mengikutinya, seperti adanya sistem sosialisasi nlai yang sering dilakukan, pemeriksaan sosial ( monitoring dan evaluasi serta audit sosial).
Berorientasi Konsensus
Terhadap beberapa pelaku dari beberapa sudut pandang diberikan oleh komunitas. Good governace sebagai mediator dalam komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang baik sebagai gambaran kepentingan komunitas tersebut. Good governance pada dasarnya mengabungkan bebrapa kepentingan dari beberapa kelompok sosial dalam satu sistem yang bersifat adil dan tidak memihak, kalaupun ada kepemihakan adalah pada etika dari hubungan sosial antar komunitas atau pihak yang saling berhubungan sosial. Berkaitan dengan kondisi komunitas indonesia maka orientasi konsensus ini menjadi sangat penting, dalam arti pengaturan harus dapat menjangkau segala kepentingan dan sifat-sifat komunitas-komunitas yang nyata-nyata berbeda  satu dengan lain.
Adil dan Bersifat Umum
Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang dan ini hanya dapat diperoleh ketika mengunakan proses good governance dalam hubungan sosial antara  satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya.
Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good governance  artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan. Dengan sistem yang dapat mengolah sesuatu yang tidak berguna bagi sebuah elemen akan tetapi berguna bagi sebuah elemen akan tetapi berguna bagi elemen lainnya dan sistem lainnya dan sisem ini berjalan dengan baik tentunya dapat dikatakan  sistem tersebut sebagai sistem yang efisien.
Pertanggungjawaban   
Pertanggungjawaban adalah kunci dari good governance. Pegawai publik harus  dapat menjawab setiap pertanyaan publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan publik pada muatan otorias yang merka peroleh dan yang mereka punya.
3. Commission of Human 
Dalam konteks menyamakan dasar bangsa-bangsa yang berbeda maka dibentuk sebuah rangkaian bentuk-bentuk sebuah pengaturan yang baik yang selalu dianaliis ketepatannya untuk setaiap bangsa di dunia dalam ranngka saling berhubungan  satu dengan lainnya. Konsep dari good governance sudah diklarifikasikan oleh kegiatan dari Commisionon Human Right, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentifikasikan atribut kunci dari Good Governance sebagai transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas, partisipasi responsif (pada kebutuhan komunitas).
4. Kaitan dengan Etika Bisnis
Kode etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan ( Code of Corporate and Business Conduct) merupakan implementasi salah satu prinsip good corporate goverance (GCG). kode etik tersebut  tersebut menuntut karyawan dan pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis terbaik di dalam semua hal yang dilasanakan atas nama perusahaan. Apabilaprinsip tersbut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (Corporate Culture) maka seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan akan berusaha memahamim dan berusaha mematuhi peraturan yang ada . Pelangaran atas kode etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum. Beberapa pelaksanan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan antara lain:
  •  Informasi Rahasia
Seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etil tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (Share Holder) atas dasar integritas, transparansi dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia.
  • Benturan Kepentingan ( Conflict of Interest)
Seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan timbul jika karyawan dan pimpinan perusahaan memiliki kepentingan pribadi didalam mengambil keputusan diman keputusan tersebut diambil secara objektif, bebas dari keraguan-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Setiap karyawan dan pimpinan perusahaan yang melangar ketentuan dalam kode etik tersebut perlu dikenakan sangsi yang tegas sesuai dengan ketentuan/ peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipiner termasuk sangsi pemecatan (pemutusan hubungan kerja).untuk melakukan pengujian atas kepatuhan terhadap kode etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan oleh pihak independent, misalnya internal auditor, sehingga dapat  diketahui adanya pelangaran berikut snksi yang akan dikenakan terhadap karyawan dan pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharapkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code Corporate dan Business Conduct yang telah ditetpkan oleh perusahaan  sebagai penerapan GCG ( Good Corporate Governance).
MEMBERIKAN CONTOH TENTANG PERILAKU BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA
1. KORUPSI
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalah gunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya.
Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 korupsi yaitu “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara…”
Menurut Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 korupsi yaitu “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.
Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.

2. PEMALSUAN
Permasalahan etik dalam pemalsuan merek adalah tidak menghargai hasil karya cipta seseorang yang menciptakan produk unggul yang bermanfaat bagi semua orang, tiba-tiba dibajak atau ditiru dengan mengambil karya orang lain untuk keuntungan diri sendiri, contohnya yang banyak beredar di masyarakat adalah pemalsuan DVD/VCD dan pakaian baju, kaos, celana yang dengan sengaja menciptakan merk yang sama tetapi kualitas berbeda jauh dengan yang asli oleh karena itu produk bajakan harganya sangat murah, masyarakat pun memilih untuk membeli produk bajakan karena harganya murah dan tidak jauh berbeda kualitasnya dengan yang asli. mengapa hal ini terjadi? karena tidak ada aturan yang baku untuk menahan gejolak ini, bahkan pemerintah pun tidak mampu untuk menahan gejolak ini. peran serta negara pengusaha bahkan masyarakat sebagai konsumen yang sangat dibutuhkan, kunci utama yang perlu ditekankan adalah kesadaran masyarakat untuk membeli produk asli bukan bajakan. Membeli produk asli akan meningkatkan produktifitas pencipta dan memberikan kontribusi terhadap negara.
3. PEMBAJAKAN
Pembajakan di Industri Musik dan Film Indonesia :
Kasus pembajakan dalam industri musik dan film di Indonesia sudah menjadi sesuatu yang biasa di masyarakat umum namun sesungguhnya hal tersebut sangat merugikan bagi para pelaku bisnis di industri musik dan film di Indonesia, namun karena lemahnya pengawasan pemerintah dan kurang tegasnya tindakan hukum bagi oknum-oknum pelaku pembajakan, membuat para pelaku tidak jera terhadap perbuatannya. Banyaknya kios-kios yang menjual barang-barang bajakan membuat semakin pelik masalah pembajakan di indonesia.
Analisa :
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat. Dalam kasus diatas mencerminkan etika bisnis yang buruk, orientasi pada keuntungan semata sehingga melupakan aspek-aspek lainnya. Melanggar aturan dan perundang-undangan menjadi hal biasa sehingga hukum tidak menjadi hal yang menakutkan bagi para pelaku kejahatan pembajakan. Oknum-oknum tersebut berkilah mereka menjual barang bajakan karena banyaknya permintaan masyarakat terhadap barang tersebut, namun hal tersebut bukan menjadi alasan untuk menjalankan bisnis yang melanggar etika bisnis karena apabila oknum-oknum tersebut tetap pada koridor etika bisnis maka masyarakat akan membeli barang yang asli. Maka dari itu semua kalangan dan pemerintah khususnya harus menerapkan aturan dan menjalankan aturan yang ada sehingga kejahatan pembajakan karya cipta dapat di minimalisir.
4. DISKRIMINASI GENDER
Diskriminasi pekerjaan adalah tindakan pembedaan, pengecualian, pengucilan, dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, ras, agama, suku, orientasi seksual, dan lain sebagainya yang terjadi di tempat kerja.
Dari data yang kami himpun dari berbagai artikel, rupanya diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja sampai saat ini masih banyak dijumpai di perusahaan-perusahaan. Topik yang kami pilih pun terkait wanita yang kami amati dari segi kasus kehamilan, stereotype gender, dan agama (teruma muslim).
Diskriminasi terhadap wanita muslim
Kasus yang terbaru untuk kategori diskriminasi ini ini adalah terjadi di Inggris. Hanya karena mengenakan busana Muslim, banyak wanita Muslimah berkualitas di Inggris mengalami diskriminasi dalam pekerjaan mereka. Laporan EOC menunjukkan bahwa 90% kaum perempuan Muslim asal Pakistan dan Banglades mendapat gaji yang lebih rendah dan tingkat penganggurannya tinggi.
Kasus lain juga terjadi di Perancis, pada kwartal akhir tahun 2002. Seorang pekerja wanita dipecat perusahaan tempatnya bekerja lantaran menolak menanggalkan jilbab yang dikenakannya saat bekerja. Padahal dirinya telah bekerja di tempat tersebut selama 8 tahun. Menurut laporan BBC News, tindakan ini dipicu oleh tragedi 11 September 2001 adanya pesawat yang menabrak WTC di Amerika Serikat.
Beberapa contoh ekstrim
Kenyataan saat ini bahwa banyak perempuan harus bekerja di luar rumah untuk membantu suami menambah penghasilan keluarga ternyata tidak selamanya dipandang positif. Kejadian yang menimbah Ny. Lilis, istri guru Sekolah Dasar Negeri di Tangerang, menjadi contoh hal ini. Ny. Lilis ditangkap polisi satpol PP atas aturan jam malam bagi wanita yang diindikasikan sebagai pelacur atau pekerja seks komersial.
Pada saat itu, Ny. Lilis sedang menunggu angkutan umum untuk pulang ke rumahnya setelah pulang dari bekerja di sebuah rumah makan pada malam hari. Dengan hanya mencurigai gerak-geriknya dan tanpa ada bukti atau introgasi awal, Ny. Lilis ditangkap begitu saja dan sempat dihukum penjara. Mirisnya lagi, Ny. Lilis saat itu juga sedang hamil. Dia bekerja karena untuk membantu menambah penghasilan suaminya yang habis untuk membayar berbagai pinjaman guna meyambung hidup sehari-hari.
5. KONFLIK SOSIAL
Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.
Pengertian Konflik menurut Ahli :
Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.
Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan 4 faktor penyebab terjadinya konflik yaitu :
• perbedaan antarindividu,
• perbedaan kebudayaan ,
• perbedaan kepentingan dan
• perubahan sosial.
6. MASALAH POLUSI
Mengenai lumpur lapindo
ulasan dari sisi etika bisnis
kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo mulai berdalih dan seakan enggan untuk bertanggung jawab.
Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial.
Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada melakukan penyelamat dan perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan.
Hal yang sama juga dikemukakan miliuner Jon M. Huntsman, 2005 dalam bukunya yang berjudul Winners Never Cheat. Dimana ia mengatakan bahwa kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
Tidak hanya itu, dalam sebuah studi selama dua tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical
Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.
Arijanto, Agus. 2012. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Arijanto, Agus. 2014. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis : Cara Cerdas Dalam Memahami Konsep dan Faktor-Faktor Etika Bisnis dengan Beberapa Contoh Praktis. Jakarta: Raja Grafindo Persada
http://hafiedzmizan.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-korupsi-etika-bisnis-serta.html
http://jefry-arif.mhs.narotama.ac.id/2015/11/29/permasalahan-etis-pemalsuan-merk-etika-bisnis/
https://mishbahulmunir.wordpress.com/2008/08/27/etika-bisnis-diskriminasi-pekerjaan-terhadap-wanita-1/
http://ririndwi19.blogspot.co.id/2014/10/contoh-kasus-etika-bisnis.html
http://sosiologi-sosiologixavega.blogspot.co.id/2010/10/konflik-dan-integrasi-sosial.html
http://ikamayangsari.blogspot.co.id/2015/12/memberikan-contoh-tentang-perilaku.html?m=1
https://www.google.com/amp/s/hakimfajrurachman.wordpress.com/2015/11/16/pengertian-budaya-organisasi-dan-perusahaan-hubungan-budaya-dan-etika-kendala-dalam-mewujudkan-kinerja-bisnis-etis/amp/

0 komentar:

Posting Komentar

 
;