Selasa, 05 November 2019 0 komentar

tugas ekonomi koperasi 2

STRUKTUR ORGANISASI YANG IDEAL
 DAN 
KOPERASI DI DAERAH 

 A. Pengertian Stuktur Organisasi

Struktur organisasi adalah sebuah susunan berbagai komponen atau unit-unit kerja dalam sebuah organisasi yang ada di masyarakat.
Dengan adanya struktur organisasi maka kita bisa melihat pembagian kerja dan bagaimana fungsi atau kegiatan yang berbeda bisa dikoordinasikan dengan baik. Selain itu, dengan adanya struktur tersebut maka kita bisa mengetahui beberapa spesialisasi dari sebuah pekerjaan, saluran perintah, maupun penyampaian laporan.
B. Fungsi Struktur Organisasi

1. Kejelasan Tanggung Jawab

Setiap anggota dalam organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tumpang tindih wewenang dapat menjadi masalah serius dalam sebuah struktur organisasi, misalnya saja jika dalam sebuah perusahaan memiliki 2 pimpinan sekaligus dapat menyebabkan adanya kebingungan dalam hal pengambilan keputusan cepat.
Idealnnya memang seharusnya hanya satu pimpinan saja, namun jika memang terdapat lebih dari satu, masing-masing pimpinan dapat dibedakan berdasarkan tanggung jawabnya. Di sinilah pentingnya struktur organisasi dalam bisnis yang sedang berkembang.

2. Kejelasan Kedudukan dan Kordinasi

Organizational structure menjelaskan kedudukan dan posisi dari masing-masing anggota. Dalam hal ini melalui bagan struktur organisasi dapat memperjelas alur komunikasi antar tim.
Koordinasi dibutuhkan untuk menghindari adanya missed communication yang dapat memberikan dampak negatif bagi bisnis yang sedang berkembang dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyelesaian pekerjaan yang membutuhkan komunikasi antar jabatan.

3. Kejelasan Dalam Jalur Hubungan

Fungsi struktur organisasi berikutnya adalah kejelasan dalam jalur hubungan. Dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, setiap anggota dalam organisasi harus terlihat jelas sehingga proses pekerjaan lebih efisien dan saling memberikan keuntungan.

4. Pengendalian dan Pengawasan

Adanya struktur organisasi penting untuk pengendalian dan pengawasan dari seorang pimpinan terhadap bawahannya. Tercapainya tujuan dari berdirinya suatu bisnis adalah melalui pengendalian dan pengawasan rutin untuk melakukan evaluasi kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota.
Bisnis yang ideal adalah bisnis yang dijalankan dari tim yang terkoordinasi dengan baik dan benar. Tujuan berdirinya suatu bisnis sangat ditentukan dari kerjasama tim yang terkoordinasi tugas dan fungsinya melalui struktur organisasi.
C. Pengertian Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi ialah sebuah sistem kerja sama dengan orang-orang yang memiliki keinginan yang sama dan juga memiliki maksud untuk menggapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam sebuah tempat yakni koperasi.
Selaku organisasi, koperasi ini memiliki tujuan organisasi yang mana tujuan tersebut ialah kumpulan-kumpulan dari setiap tujuan-tujuan individu dari para anggotanya, jadi tujuan koperasi tersebut sebisa mungkin patut membuat dan juga memperjuangkan rasa kepuasan tujuan individu setiap anggotanya.
Selaku organisasi koperasi yang maju dan bergerak didalam bidang bisnis untuk memuaskan seluruh kepentingan anggotanya, koperasi ini memiliki 5 persyaratan yang patut dipenuhi oleh pihak koperasi:
 Adanya pengelola, direksi dan pengurus
Adanya orang/subyek hukum pendukungan hak serta kewajiban
Adanya harta kekayaan yang terpisah
Adanya sebuah kegiatan atau aktivitas
Adanya aturan-aturan main menurut prinsip dari koperasi sendiri

D. Struktur Organisasi Koperasi

Organisasi koperasi yang sudah terbentuk dan berdiri kokoh sangat memerlukan sekali penerapan-penerapan manajemen koperasi diantaranya adalah tentang Bagan Struktur Organisasi yang penting, perangkat serta peranan organisasi koperasi.
Bagan Struktur Organisasi koperasi ini menjelaskan tentang susunan-susunan, isi serta luas lingkup organisasi koperasi, dan juga menerangkan posisi dari pada peranan serta tugas ataupun kewajiban-kewajiban setiap peranan, serta yang terakhir adalah hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.
Bagan dari struktur organisasi koperasi tidak memiliki sifat baku dan juga masih bisa dimodif disamakan dengan keinginan, kebutuhan, kecukupan dan masih banyak lain sebagainya. Perangkat organisasinya ini pasti patut terdaftar atau tercantum sebagaimana yang telah diterangkan didalam UU Nomor 25, 199 pasal 21, ialah rapat seluruh anggota, pengawas, pengurus dan selanjutnya yang bisa dilengkapi oleh adanya manajer dan karyawan.

E. Tugas Pengurus Organisasi Koperasi

Berikut dibawah ini ada pembahasan mengenai peranan atau tugas pengurus yang berada didalam organisasi koperasi. Diantaranya adalah:

1. Rapat Anggota
Didalam organisasi koperasi, anggota mempunyai jabatan tertinggi yang tercermin didalam forum RAT (rapat anggota tahunan).

2. Pengurus
Pengurus organisasi koperasi dipilih oleh dan juga memiliki peranan untuk mewakili seluruh anggotanya dalam mengerjakan suatu aktivitas organisasi atau pun usaha koperasi. Selain dari itu, pengurus juga mempunyai kewajiban untuk melaksanakan keputusan yang sudah ditetapkan oleh RAT untuk memberikan suatu manfaat kepada seluruh anggota koperasi.
Sebagaimana yang telah terdaftar didalam pasal 32 UU No. 25 Tahun 1992 mengenai perkoperasian bahwa pengurus koperasi ini mempunyai hak atau wewenang atas kekuasaan yang diberikan dari hasil keputusan Rapat Anggota Taunan.
Pengurus memiliki kewajiban untuk mengerjakan seluruh keputusan yang telah diberikan oleh RAT untuk memberikan manfaat-manfaat kepada seluruh anggota koperasi.

3. Pengawas
Pengawas adalah salah satu isntrumen organisasi koperasi yang dilantik atau diangkat oleh anggota koperasi didalam RAT (Rapat Anggota Tahunan), setara dengan pasal 38 UU No. 25 Tahun 1192.

Peranan para pengurus dan pengawas ini adalah melaporkan hasil-hasil audit. Pengawas memberitahukan hasil audit serta konseling pelaksanaan keputusan serta kebijakan yang telah dirapatkan oleh Rapat Anggota Tahunan yang mana rapat tersebut telah dilakukan oleh pengurus koperasi baik itu audit berkala atau pun audit akhir tahun.

4. Pengola Manajer
Manajer ini ditunjuk dan juga diangkat oleh pengurus koperasi yang ditugaskan untuk mengatur operasional usaha koperasi. Disini pengola manajer memiliki kewajiban yang harus ia selesaikan, diantara lain adalah:
Menjalankan keputusan operasional yang sudah diputus dan juga ditetapkan oleh para pengurus koperasi.
Memimpin jalannya pelaksanaan aktivitas-aktivitas di setiap masing-masing usaha.
Memberi bimbingan dan juga memberikan sebuah arahan tugas-tugas kepada karyawan yang kedudukannya berada dibawahnya yang mana tujuannya ini ingin membuat karyawan yang bagus dan juga berkualitas.
Memberikan sebuah usul atau saran kepada para pengurus koperasi mengenai pelantikan atau pengangkatan dan juga pemberhentian setiap karyawan didalam lingkungan pekerjaannya.
Membuat susunan program kerja dan juga RAPBK tahunan untuk diberitahukan kepada para pengurus sebelum dimulai kembali rencana-rencana dan juga anggaran baru, dan juga mengevaluasi secara keseluruhan yang akan diberitahukan kepada pengurus didalam RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Membuat laporan pertanggung jawaban kerja secara tersirat setiap akhir bulan dan juga akhir tahun.
Mengerjakan arsip-arsip atau dokumen bisnis yang ada didalam organisasi koperasi.


F. Ciri-Ciri Organisasi Koperasi


Berikut dibawah ini adalah ciri-ciri dari organisasi koperasi.
Didalam organisasi koperasi ada sekolompok manusia yang berkumpul menjadi satu atas kepentingan bersama atau tujuan yang sama dan disebut sebagai sebutan kelompok koperasi.
Ada dari sebagian anggota koperasi yang ikut bergabung kedalam kelompok bisnis (usaha) guna untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi mereka sendiri, yang mana kelompok tersebut disebut sebagai sebutan swadaya dari kelompok koperasi.
Anggota yang ikut bergabung kedalam organisasi koperasi ini tak lain memanfaatkan koperasi secara bersama, yang mana pada bagian ini disebut sebagai perusahaan koperasi.
Koperasi yang berperan sebagai perusahaan memiliki tanggung jawab atau tugas untuk membantu kepentingan seluruh anggota kelompok koperasi yakni dengan cara mempersiapkan barang-barang dan juga jasa yang memang sangat dibutuhkan sekali oleh seluruh anggota didalam kegiatan ekonominya.


KOPERASI YANG ADA DI DAERAH ANDA

Saya mengambil contoh artikel Koperasi Simpan Pinjam Bekasi Jaya

A. Sejarah Koperasi
koperasi ini berdiri pada tanggal 28 februari 2000” kata Pak Ardiman (ketua dari KSP BEKASI JAYA) awal mulanya koperasi ini berdiri karena dahulu di daerah sebelum adanya koperasi ini masyarakat sekitar meminjam uang kepada renternir dan terlibat hutang yang sangat banyak karena memberikan bunga yang sangat tinggi oleh karena itu KSP BEKASI JAYA didirikan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan usaha dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggotanya.

B. Visi dan Misi
Visi
Koperasi simpan pinjam bekasi jaya memberi pelayanan terbaik kepada anggota masyarakat baik pns maupun swasta
Misi
• Meningkatkan kesejahteraan anggota.
• Memberikan pelayanan lebih cepat dibanding lembaga keuangan lainya.
• Mengemban amanah anggota.

C. Anggaran Dasar Koperasi Jaya

1.Koperasi ini bernama “Bekasi Jaya”
2.Jenis koperasi ini adalah simpan pinjam
3.Koperasi ini berkedudukan di :Jl. Ir H juanda no.35 , KELURAHAN: Duren Jaya , KECAMATAN:Bekasi Timur . BEKASI
4.Jangka waktu berdiri koperasi dimulai sejak tanggal pembentukan Koperasi, sampai dengan jangka waktu yang tidak terbatas, sesuai tujuannya.

D. Landasan Azas dan Prinsip

AZAS Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 juga berdasarkan atas azas kekeluargaan 
PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
Koperasi melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi yaitu :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis,
c) pembagian Sisa Hasil Usaha, yaitu sebagai berikut :
·         25% cadangan umum
·         50% dana pembagian anggota
·         5% dana pendidikan
·         10% dana kajian pengurus dan pengawas
·         5% dana kesejahteraan karyawan
·         2,5% dana pembangunan daerah kerja
·         2,5% dana sosial
e) Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan  besarnya jasa usaha masing-masing anggota
f) melaksanakan pendidikan perkoperasian bagi anggota;

E. Tujuan dan Fungsi Koperasi

1. Koperasi Bekasi Jaya mempunyai tujuan memberikan pelayanan terbaik dari segi kualitas serta meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat umum.
2. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan khususnya para anggota dan masyarakat pada umumnya, serta ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka terwujudnya masyarakat maju, adil dan makmur.








Selasa, 15 Oktober 2019 0 komentar

KOPERASI

() Pengertian Koperasi
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya. Namun, ada pengertian lain dari koperasi menurut beberapa ahli. Salah satunya dari Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.

Sementara itu, Arifinal Chaniago mengartikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang bekerja sama dalam menjalankan sebuah usaha secara kekeluargaan guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pengelolaan sebuah koperasi, para anggotanya dapat dengan bebas untuk keluar dan masuk dari badan usaha tersebut.

Arti koperasi oleh Munkner adalah organisasi berasaskan tolong menolong yang mengelola ‘urusniaga’ secara berkelompok. Tujuannya meningkatkan urusan ekonomi, berbeda dengan asas gotong royong yang bertujuan membangun kebutuhan sosial.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

()  Kekurangan Koperasi

KEKURANGAN KOPERASI :
  1. Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
  2. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
  3. Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi.
  4. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.
() Sifat-Sifat Koperasi
Sifat-sifat koperasi dapat tercermin dari lambang koperasi sebagai berikut:

- Rantai, melambangkan persahabatan yang kokoh.
- Roda gigi, melambangkan karya dan usaha yang terus menerus.
- Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan harus dicapai oleh setiap anggota koperasi.
- Timbangan, merupakan keadilan.
- Bintang dan perisai, pancasila sebagai landasan koperasi.
- Pohon beringin dan akar merupakan sifat koperasi yang kokoh dan berakar dalam masyarakat.
- Warna dasar merah putih merupakan sifat nasional koperasi.


 () Prinsip Koperasi
Menurut Undang-undang No 25 tahun 1992, Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2. Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian





Daftar Pustaka
https://who21.wordpress.com/2014/01/15/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi/
https://www.cermati.com/artikel/koperasi-pengertian-jenis-fungsi-prinsip-dan-keuntungannya-yang-perlu-kamu-ketahui
http://penabulucooperative.org/prinsip-koperasi/
https://hisham.id/2016/01/sebutkan-ciri-ciri-koperasi-dan-sifat-sifat-koperasi.html
 
;